Kamis, 23 November 2017

STUDI KASUS DI SDN KLUWIH I TULAKAN BERJUDUL KURANGNYA KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

LAPORAN
STUDI KASUS DI SDN KLUWIH I TULAKAN BERJUDUL KURANGNYA KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

Untuk memenuhi mata kuliah Pembelajaran Kelas Rangkap
Diampu olehVit Ardhyantama, M.Pd








                                              











Disusun oleh :

Sapria Mega Mardani ( 1586206044 )













PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
STKIP PGRI PACITAN
TAHUN 2015/2016
A.    Latar Belakang
Di Indonesia mempunyai wilayah yang luas dan terdiri dari ribuan pulau. Sehingga tidak dapat dihindari adanya permasalahan penyebaran dan permasalahan perbedaan. Begitu juga dalam sistem pendidikan kita. Misalnya dalam penyebaran guru SD, sistem pendidikan kita belum mampu menyebarkan guru SD secara merata ke segala penjuru wilayah di tanah air. Akibatnya masih terjadi kekurangan guru SD secara lokal dimana – mana.
Dalam masalah perbedaan kualitas hasil belajar, pada umumnya murid SD di kota – kota besar jauh lebih baik dibandingkan dengan mereka yang berada di daerah terpencil. Akibatnya kekurangan guru mungkin saja akan menambah adanya perbedaan ini. Dengan demikian, untuk mengatasi masalah tersebut maka diadakan Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR) di berbagai wilayah.
Pembelajaran Kelas Rangkap adalah penggabungan sekelompok siswa yang mempunyai perbedaan usia, kemampuan, minat, dan tingkatan kelas, di mana dikelola oleh seorang guru yang dalam pembelajarannya difokuskan pada kemajuan individual para siswa (Franklin, 1967).
Seperti yang dikemukakan oleh Elkind (1987), bahwa istilah   multigrade di mana kelas yang berbentuk seperti itu akan berisi para siswa dari 2 atau lebih tingkatan kelas dengan satu guru di ruangan yang sama pada suatu waktu. Para siswa di kelas tersebut tetap menggunakan kurikulum yang spesifik untuk tingkatan kelasnya sendiri dan demikian pula dengan tingkat kesukaran tesnya pun disesuaikan dengan tingkatan kelas mereka.Dengan demikian, kelihatan bahwa kelas multigrade atau pembelajaran kelas rangkap model itu diadakan untuk alasan administrasi dan ekonomi.Seperti halnya yang terjadi di sekolah-sekolah daerah terpencil di Indonesia banyak guru yang merangkap kelas karena memang tidak ada tenaga guru bukan karena tujuan atau alasan pendidikan. Lain halnya dengan istilah multiage yang mengacu pada praktek pembelajaran kedua tingkatan usia dan kelas yang sengaja dicampur karena kepentingan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah (Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Kompetensi Profesional guru menurut Sudjana (2002: 17-19) dapat di kelompokkan menjadi tiga bidang yaitu pedagogik, personal dan sosial.
Kompetensi pedagogik menyangkut kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar. Kompetensi bidang personal menyangkut kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru dalam berbagai keterampilan, berperilaku.

B.     DESKRIPSI SEKOLAH
Observator melakukan kegiatan observasi pembelajaran kelas rangkap di SDN Kluwih 1, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Adapun gambaran sekolah adalah sebagai berikut:
Nama sekolah  : SDN Kluwih I
Akreditasi        : B
Alamat             : Jl. Raya Pacitan-Lorok km.30
No.telp                        : -
E-mail              : sdnkluwih1@gmail.com
Jumlah siswa   : 141
Jumlah guru     : 6 guru PNS, 4 guru GTT
Gambaran umum dan fasilitas sekolah :
Ruang kelas               
:
6 kelas
Rombongan belajar   
:
6 rombel
Perpustakaan             
:
ada, koleksi cukup lengkap disertai dengan fasilitas bermain anak yang bernilai edukasi, televisi, dan dua tenaga pustakawan.
Ruang guru               
:
ada 
Ruang kepala sekolah
:
ada
UKS                         
:
ada, fasilitas cukup memadai
Halaman sekolah      
:
ada, luas
Kantin sekolah           
:
ada, makanan tidak berpengawet
Lain-lain                     
:
lingkungan sekolah sangat bersih, rutinitas sekolah sebelum pembelajaran diantaranya upacara bendera hari senin, senam pagi, “dunit bursam” (dua menit buru sampah) setelah pelaksaan senam, dan membaca ilmu pengetahuan umum selama 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dikelas.
            Obsevator mengobservasi dengan objek satu orang, yaitu guru Bidang Studi Penjaskes di SDN Kluwih 1 Tulakan. Adapun identitas objek observasi adalah sebagai berikut:

1.      Identitas Guru
Nama                                    : Sumarno, S.Pd
NIP                                       : 19590110 198201 1 011
Tempat, tanggal lahir            : Pacitan, 10 Januari 1959
Guru bidang studi                 : PJO (Penjas)
Masa kerja                            : 30 tahun 00 bulan

Pelaksanaan Observasi
Tempat pelaksanaan observasi adalah sebagai berikut:
Tempat                                  : SDN Kluwih I
Jumlah siswa                         : kelas 1 (33 siswa)
            kelas 2 (23 siswa)
Tanggal                                 : 16 Januari 2016
Waktu                                   : 09.00-11.00 WIB
Hasil Observasi
1.        Pelaksanaan Pembelajaran Kelas Rangkap di SDN Kluwih 1
Pembelajaran kelas rangkap di SDN Kluwih I dilaksanakan pada pelajaran  Penjas. Dalam hal ini, kelas yang mengalami penerapan pembelajaran kelas rangkap adalah kelas satu dan kelas dua yang diajar oleh guru yang sama, yaitu Bapak Sumarno. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan setiap hari Senin.Pembelajaran kelas rangkap ini di lakukan karena ada faktor yang mempengaruhi yaitu kurangnya guru penjaskes, jadi untuk mengajar penjas atau olahraga ini terpaksa di jadikan satu dalam proses pembelajaran. Pembelajaran kelas rangkap di SDN Kluwih I ini dilakukan juga karena guru mata pelajaran Penjas, yaitu Bapak Sumarno harus memenuhi persyaratan jumlah jam mengajar sebagai prasyarat mendapat tunjangan sertifikasi.Untuk memenuhi syarat tersebut, maka mata pelajaran penjas kelas satu dan kelas dua di SDN Kluwih I pelaksanaannya harus dirangkap.
Sebagai guru Penjas di SDN Kluwih I, Bapak Sumarno mempunyai 22 jam/pelajaran pada bidangnya.  Sedangkan prasyarat minimal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah mempunyai jam mengajar 24 jam/pelajaran dengan sistem linerisasi. Untuk memenuhi jam pelajaran tersebut, Bapak Sumarno juga mengajar di SDN Tulakan 3 satu hari dalam seminggu, yaitu hari Kamis.
Proses Pelaksanaan PKR di SDN Kluwih 1 Tulakan yaitu pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap pada mata pelajaran penjas di SDn Kluwih I dilakukan secara teori maupun praktek. Pembelajaran teori dilakukan di dalam kelas, dan pembelajaran praktek dilakukan di lapangan. Pembelajaran teori dilakukan agar siswa mememahami konsep dasar materi yang akan dipelajari. Stelah siswa menguasai materi, diharapkan siswa dapat melakukan pembelajaran praktek dengan baik.

C.    STUDI KASUS
Pada wawancara hari Senin tanggal 12 November di SDN Kluwih I, saya mengambil kasus tentang kompetensi apa yang dimiliki guru dalam mengajar penjas ini. Karena ada salah satu anak yang autis dan ada beberapa anak yang lambat dalam belajar, dan itu juga di lakukan dalam 2 kelas, kelas 1 dan 2. Dalam proses pembelajaran tersebut guru tidak hanya berfokus dalam satu kelas saja, tetapi sekaligus 2 kelas dan dari beberapa anak yang memiliki sifat berbeda - beda pasti juga seorang guru harus memiliki kompetensi tersendiri untuk beberapa anak tersebut.

D.      PENYELESAIAN
Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut:
  • Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  • Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
1.        KompetensiKepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
  • Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  • Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2.        Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
3.        KompetensiProfesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
  • Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Berkaitan dengan hal ini, hasil dari observasi yang telah dilaksanakan dalam PKR kelas 1 dan 2 menunjukan bahwa guru pendidik pada kelas tersebut kurang berkompetensi dalam proses pembelajaran. Perbedaan kepribadian siswa antara satu dengan yang lain, membutuhkan perhatian yang berbeda pula. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, guru harus memiliki beberapa kompetensi. Kepala sekolah juga memiliki tugas mengembangkan kinerja terutama dalam meningkatkan kompetensi profesional guru. Maksutnya profesional disini adalah mencangkup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah di jelaskan di atas. Salah satu upaya yang harus di lakukan oleh guru adalah perlunya pelatihan guru yang secara khusus untuk meingkatkan mutu pendidikan baik dalam proses pengajaran, sikap, maupun penilaian. Sehingga guru mempunyai etika yang baik dan melakukan pembelajaran sesuai aturan yang sudah di tetapkan. Yang pada akhirnya akan tercipta suasana pembelajaran yang interaktif, efektif dan efisien.

E.            DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Republik Indonesia No. 14 2005 Tentang Guru dan Dosen 2006. Bandung: Citra Umbara
Kunandar. 2009. Guru Profefesional Implementasi Kurikulum KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers
Direktorat Tenaga Kependidikan Depdiknas. 2004. Standar Kompetensi Guru. Jakarta:                     Depdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar